Tugas SoftSkill Bahasa Inggris




BAB I
INTRODUCTION

1.1.    Background
Every company must have its own financial reports for the financial reports is a mandatory element. Financial statements the function records all assets and liability during the period. With the financial performance report of the companies also will be visible, if the financial statements of the company is good. Then it can be inferred that the company belongs to a healthy company in terms of financials.
Each company in the conduct of its business must aim to maximize the well being of the owner through decision or investment policies, funding decisions, and the dividend decisions is reflected in the price of shares in the capital market. If seen from the view point of financial management. This often interpreted as an attempt to maximize the value of the company. To fulfill the above company has a need of funds to pay for some financing for the company’s operations, and to finance the fund needs a problem the company has two sources of financing that fund sourced from the company internal capital formed or produced your self within the company. Such a s capital comes from the profits not distributed or commonly called spider  was arrested. While the external source of funding comes from additional capital from new owners or the emission of shares, capital loans, and the sales of bond.
The company has shortage of funds could be addressed by means of entering new capital from company owners or can also make borrowing from outside parties. When it is done means company has leverage. Financial it self can be defined as the ability of the company to pay the debt. Financial leverage has an impact on return on equity, if financial leverage increases automatically any roe will increases due to increased financial leverage result in the company assets also increased and expected profits generated by the company will also increased. Roe is comparison between the net profit and equity is one of the two factors in determining growth companies ( foot reflexology : Bodie, Kane, Mercus ; 2002 ). It can be said also as the company ability to provide a return to shareholders over te capital that had been planted by investors.
Return on equity which is the comparison between te net profit and equity is one of the two basic factors in determining the growth rate of the company’s revenue. There are two sides in using roe, sometimes assumed that roe expected to come from roe. But roe is high in the past do not guarantee future roe still remains high. Decrease in roe is proof that new investment in the company is generating a lower roe from old investment the most important things from the analysis is nothing to receive the historical value in the future.
With the amounts loans that the big risk does not mean the debt. Hopefully the management of the company can manage as effectively as possible the financial leverage as well as through the appropriate calculations for the expected profit rate can be achieved so that the maximum return sheet is to increased. This may be consideration for the potential investor to embed investments in the company. Based on the background of the above I would like to create articles about “ Analysis The Influence Of Financial leverage Aganst The Return On Equity In PT. Indofood Sukses Makmur Tbk in period 2007-2011 “

1.2.      Problem
Whether financial leverage effect on return on equity in pt. Indofood sukses makmur tbk in period 2009-2011 ?

1.3.      Purpose
The purpose of this study is to provide informations on whether financial leverage effect on return on equity in pt. Indofood sukses makmur tbk in period 2009-2011


1.4.      Advantages
1.4.1.   For Author
For author can better understand more about the relationship between financial leverage against the return on equity.
1.4.2.   For Readers
This research result can be a material consideration for the prospective investors who want to invest in company.

1.5.      Approach
1.5.1.   Research Library
Research done by gathering information through books, journals, internet related theme writing
1.5.2.   Field Research
In this study, method of collecting data using in the form of secondary financial statements related to the company was obtained from the website http://www.indofood.co.id and the Indonesia stock exchange (idx)

BAB II
DISCUSSION

2.1.    Definition Of Profit
According to Zaki Baridwan in his book "Intermediate Accounting" gain understanding of "increases in capital (net assets) derived from the transaction side or infrequent transactions of a business entity, and of all transactions or other events affecting the entity during a period except those arising from income (revenue) or investments by owners ". Understanding the profit according to Sofyan Harahap Syafri in his book "Accounting Theory" is as follows: "Gains (profit) is increasing the value of equity from transactions that are incidental and not the primary activity of the entity transactions or other events affecting the entity during a period except those from certain of results or investment of the owner ".
Profit company is basically a reflection of the success of the company's own purpose, which is profit oriented. Profit planning is a process of financial planning is very important for the company. By planning financial managers can determine the company's activities to achieve specified earnings targets.
When viewed from its shape, according to Charles T. Horngren (1997:45) profit can be divided into:
1. Earning Before Interest Tax
Operating profit / gross profit / Earnings before interest tax (EBIT) is operating income for the accounting period less all operating expenses, which includes the cost of production.
2. Earning After Tax
Is operating income plus non-operating income such as interest income, net of non-operating expenses such as interest expense net of corporate income tax.
2.2.      Definition Of Financial Leverage
Leverage can be defined as the use of assets or funds in which to use the company must cover fixed costs or pay a fixed load. If In the "operating leverage" the use of assets with fixed costs is the hope that the revenue generated by the use of the assets will be sufficient to cover fixed costs and variable costs. If all the funds invested in the company from shareholders in the form of common stock, the company will not issue a fixed load of cash on a periodic basis for financing or expenditures. But since most companies use debt (especially long-term debt) then the company will bear the burden in the form of cash each interest payment period regardless of whether the company makes a profit or loss.
According to Agnes Sawir (2004:10) "Financial leverage is the use of financial resources cause permanent financial burden.". To analyze the level of financial leverage most optimum, it is necessary to understand the relationship between EPS (Earning Per Share) with EBIT (Earning Before Interest and Taxes) in various alternative funding.
Meanwhile, according to Martin, Petty, Keown, and Scott (2002:472) "Financial leverage can also mean finance part of the company assets with fixed-income securities (limited) with the hope of improving the final returns for our shareholders." The greater the debt, the more greater financial leverage, which means the greater the degree of financial fixed costs (financial fixed cost) is added to the fixed costs of operation. Then financial leverage is a measure that indicates the extent to which fixed-income securities (debt and preferred stock is used in the company's capital structure.
Companies that have a higher operating leverage and high financial leverage basically potentially reap large profits at the same time are likely to suffer losses as well as large. Thus, leverage can be seen as the risks faced by a company. The greater the debt, the greater the financial leverage, which means the greater the degree of financial fixed costs (financial fixed cost) is added to the fixed costs of operation.


2.3.      Definition Of Return On Equity
Return On Equity (ROE) have many same sense but basically derived from a similar idea and ROE also has other terms are known in finance that will be expressed as follows:
"The ratio of net profit after tax to equity (Return On Net Worth / ROE) measures the rate of return on shareholders' investments." Houston and Brigham (2008:101) argues that, "Return On Equity (ROE) is the ratio of net income to common equity: measures the rate of return on common stockholders' investment. "So, ROE can be said as the company's ability to provide profits for shareholders on the capital that has been invested by the investor. So the ROE is profit to the shareholders. From the above definition it is clear that ROE concerning the interests of the owners / shareholders.

2.4.      Influence Financial Leverage With Return On Equity
According to Weston and Brigham (2008:300), financial leverage will affect the return on equity for its shareholders. Companies with high debt ratios are higher risk, but also the expected rate of return is higher. Conversely, companies with low debt risk risk not great, but the chance to double the equity is also small. Dwi Prastowo (2011) Argues that one of the reasons why companies operate is to generate profits for shareholders, measure the success of this achievement is the return on common stock.
Companies that use financial leverage expect the benefits to be received from the use of the funds financing activities is greater than the load that would remain their responsibility from the use of these funds. In good condition or stable, the use of financial leverage can be a positive influence in the form of an increase in ROE. This is because the rate of return to the operating profit of the company is greater than the load equipment. While the use of financial leverage can negatively impact a decrease in ROE, if it is used in a less stable economic conditions.
This is due to the negative effect of the return on investment for small and corporate profits plus interest charges that must be paid, then the use of financial leverage may cause the company's financial risks.
2.5.      Analiysis Tools
·         Uji t
This analysis used to know whether independent variabel (x) Influential significantly against the dependent variabel (y).

Based on the regression results in Table 4.8 above, the regression model that is formed can be described in the following equation:
Y = 10.672 + 0,019X
Explanation of the above regression model can be described as follows:
1. Constants obtained for 10,672. This shows if all variables in the form of debt financing or financial leverage is zero, then the profitability or ROE will be as big as 10,672%.
2. Regression coefficient of 0.019 was obtained for financial leverage. This shows if the funding of the debt or the Financial leverage increases by 1%, assuming other variables fixed value, it will be followed by a rise in profitability or ROE of 0.019%.
Of the t test above shows the results of 0.106 t_hitung smaller than t_tabel of 2.101 with a significance level of 0.917 is greater than 0.05. It can be concluded that the funding coming from debt or financial leverage positive influence on profitabilitiy or Roe. So that shows with greater use of funding from the debt, it will be followed by a rise in the profitability of the company.


BAB III
CONCLUSION

3.1.      Conclusion
Based on the research and discussion that has been done in previous chapters, it can be concluded as follows There is a positive relationship between financial leverage on return on equity (ROE) at PT. Indofood Sukses Makmur, Tbk. It means that with the greater use of funding from the debt, it will be followed by a rise in the profitability of the company. Effects of changes in financial leverage on ROE of the company is not significant.

3.2.      Suggestion
With the growing amount of loans made, the greater the risk of the debt was paid off. Expected the company can manage as effectively as possible with financial leverage as well as through the exact calculation that the expected rate of return can be achieved so that the maximum profit for shareholders can be further increased.

BAB IV
BIBBLIOGRAFI

Bambang, Riyanto. 1997. Dasar-dasar pembelajaran perusahaan, Edisi 3. Yogyakarta : BPFE-Yogyakarta.
Baridwan, Zaki. 2003. Intermediate Accounting. Yogyakarta : BPFE.
Brigham, Houston. 2006. Dasar Dasar Manajemen Keuangan 2. Edisi 10 : Salemba empat.
Harahap, Sofyan Syafri. 1993. Teori Akuntansi. Jakarta : Raja Grafindo Persada.
J. Supranto. 2001. Statistik. Edisi 6. Jakarta : Erlangga
Sugiyono. 2003. Metode Penelitian Bisnis. Bandung : Tarsito.
Priyanto, Duwi. 2008. Mandiri Belajar SPSS. Yogjakarta :
Sawir, Agnes. 2004. Kebijakan Pendanaan dan Restrukturisasi. Gramedia Pustaka utama.
Scott, Keown, Martin And Petty. 2004. Manajemen Keuangan 1. Edisi 9.


























  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS
Read Comments

Manfaat Program Csr Bagi Perusahaan

MANFAAT PROGRAM CSR BAGI PERUSAHAAN
Manfaat CSR bagi Perusahaan :
1.    Meningkatkan Citra Perusahaan
Dengan melakukan kegiatan CSR, konsumen dapat lebih mengenal perusahaan sebagai perusahaan yang selalu melakukan kegiatan yang baik bagi masyarakat.

2.    Memperkuat “Brand” Perusahaan
Melalui kegiatan memberikan product knowledge kepada konsumen dengan cara membagikan produk secara gratis, dapat menimbulkan kesadaran konsumen akan keberadaan produk perusahaan sehingga dapat meningkatkan posisi brand perusahaan
3.    Mengembangkan Kerja Sama dengan Para Pemangku Kepentingan
Dalam melaksanakan kegiatan CSR, perusahaan tentunya tidak mampu mengerjakan sendiri, jadi harus dibantu dengan para pemangku kepentingan, seperti pemerintah daerah, masyarakat, dan universitas lokal. Maka perusahaan dapat membuka relasi yang baik dengan para pemangku kepentingan tersebut.
4.    Membedakan Perusahaan dengan Pesaingnya
Jika CSR dilakukan sendiri oleh perusahaan, perusahaan mempunyai kesempatan menonjolkan keunggulan komparatifnya sehingga dapat membedakannya dengan pesaing yang menawarkan produk atau jasa yang sama.
5.    Menghasilkan Inovasi dan Pembelajaran untuk Meningkatkan Pengaruh Perusahaan
Memilih kegiatan CSR yang sesuai dengan kegiatan utama perusahaan memerlukan kreativitas. Merencanakan CSR secara konsisten dan berkala dapat memicu inovasi dalam perusahaan yang pada akhirnya dapat meningkatkan peran dan posisi perusahaan dalam bisnis global.
6.    Membuka Akses untuk Investasi dan Pembiayaan bagi Perusahaan
Para investor saat ini sudah mempunyai kesadaran akan pentingnya berinvestasi pada perusahaan yang telah melakukan CSR. Demikian juga penyedia dana, seperti perbankan, lebih memprioritaskan pemberian bantuan dana pada perusahaan yang melakukan CSR.
7.    Meningkatkan Harga Saham
Pada akhirnya jika perusahaan rutin melakukan CSR yang sesuai dengan bisnis utamanya dan melakukannya dengan konsisten dan rutin, masyarakat bisnis (investor, kreditur,dll), pemerintah, akademisi, maupun konsumen akan makin mengenal perusahaan. Maka permintaan terhadap saham perusahaan akan naik dan otomatis harga saham perusahaan juga akan meningkat.

Sumber : http://eridestria.blogspot.com/2012/11/csr-corporate-social-responsibility.html


  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS
Read Comments

Tugas 4 softskill etika bisnis

ANALISIS PROGRAM CSR YANG DILAKUKAN OLEH PERUSAHAAN

    Corporate Social Responsibility (selanjutnya dalam artikel akan disingkat CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya) perusahaan adalah memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan.
CSR berhubungan erat dengan “pembangunan berkelanjutan”, di mana ada argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan faktor keuangan, misalnya keuntungan atau deviden melainkan juga harus berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun untuk jangka panjang.
Salah satu contoh perusahaan yang melakukan program CSR adalah PLN
PLN telah “berkomitmen menjadikan tenaga listrik sebagai media untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat, mengupayakan tenaga listrik menjadi pendorong kegiatan ekonomi dan menjalankan kegiatan usaha yang berwawasan lingkungan”, PLN bertekad menyelaraskan pengembangan ketiga aspek dalam penyediaan listrik, yaitu ekonomi, sosial dan lingkungan. Untuk itu, PLN mengembangkan Program Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai wujud nyata dari  Tanggungjawab Sosial Perusahaan
PELAKSANAAN PROGRAM
1. PROGRAM TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN (CSR)
a) Community Relation
Kegiatan ini menyangkut pengembangan kesepahaman melalui komunikasi dan informasi kepada para pihak yang terkait. Beberapa kegiatan yang dilakukan PLN antara lain: melaksanakan sosialisasi instalasi listrik, contohnya melalui penerangan kepada pelajar SMA di Jawa Barat tentang SUTT/SUTET, dan melaksanakan sosialisasi bahaya layang-layang di daerah Sumenep, Pulau Madura, Jawa Timur
b) Community Services
Program bantuan dalam kegiatan ini berkaitan dengan pelayanan masyarakat atau kepentingan umum. Kegiatan yang dilakukan selama tahun 2011, antara lain memberikan :
•    Bantuan bencana alam.
•    Bantuan peningkatan kesehatan di sekitar instalasi PLN, antara lain di Kelurahan Asemrowo, Surabaya yang berada di sekitar SUTT 150kV Sawahan-Waru.
•    Bantuan sarana umum pemasangan turap untuk warga pedesaan di Kecamatan Rumpin – Kabupaten Bogor, Jawa Barat serta bantuan pengaspalan jalan umum di Bogor – Buleleng, Bali.
•    Bantuan perbaikan sarana ibadah.
•    Operasi Katarak gratis di Aceh, Pekanbaru, Jawa Barat, dan kota lainnya di Indoenesia
•    Bantuan Sarana air bersih,
c) Community Empowering
Kegiatan ini terdiri dari program-program yang memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk menunjang kemandiriannya. Kegiatan yang dilakukan  antara lain:
•    Bantuan produksi dan pengembangan pakan ikan alternatif di sekitar SUTET, bekerja sama dengan Fakultas Pertanian UGM.
•    Bantuan alat pertanian kepada kelompok tani Ngaran Jaya Kabupaten Kulonprogo, Jawa Tengah.
•    Bantuan pengembangan budi daya pertanian pepaya organik untuk komunitas di sekitar Gunung Merapi Yogyakarta yang bekerja sama dengan Fakultas Pertanian UGM.
•    Bantuan pengembangan pola tanam padi SRI produktivitas tinggi
•    Bantuan pelatihan pengembangan budi daya tanaman organik di sekitar instalasi PLN
•    Pemberdayaan anggota PKK Asemrowo, Surabaya.
•    Program budi daya jamur tiram masyarakat Desa Umbul Metro, Lampung.
•    Bantuan Pelatihan budidaya rumput lain di Kalimantan Timur
•    Bantuan Pelatihan kelompok tani tambak ikan tawar Danau Sentani, Papua
•    Pelatihan manajemen UKM dan Kiat-kiat pengembangan UKM di Papua
•    Pelatihan manajemen pemasaran dan keuangan bagi pengrajin souvenir khas Papua
•    Penyuluhan pertanian untuk petani di Genyem, Papua
•    Pemberian bibit coklat masyrakat dibawah ROW P3B Sumatera

2. PROGRAM DESA MANDIRI ENERGI di antaranya:
 Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH)
PLTMH di bangun di areal yang relatif terpencil, sulit diakses oleh jaringan listrik secara ekonomis, namun memiliki potensi sumber air yang potensial dan luas hutan yang memadai untuk menjamin pasokan air. Untuk memberi manfaat penerangan sekaligus mendorong masyarakat setempat memelihara kelestarian lingkungan, PLN membantu pembangunan PLTMH bekerja sama dengan perguruan tinggi. Salah satu unit PLTMH hasil kerja sama ini dibangun di Desa Pesawaran Indah, Lampung.
Beberapa unit PLTMH kerja sama PLN dengan Universitas Gadjah Mada, juga dibangun di beberapa lokasi lain, yakni:
•    Dusun Lebak Picung, menerangi 52 KK, 1 sekolah dasar dan 1 musholla.
•    Desa Adat Susuan Karang Asem, Provinsi Bali dengan kapasitas 25 KW
•    Dusun Kampung Sawah, kapasitas 6 KW, menerangi 40 KK
•    Dusun Bojong Cisono, kapasitas 6KW, menerangi 70 KK
•    Dusun Cibadak, kapasitas 6KW, menerangi 266 KK
•    Dusun Cisuren, kapasitas 12KW, menerangi 120 KK
•    Dusun Ciawi, kapasitas 6KW, menerangi 180 KK
•    Dusun Luewi Gajah, kapasitas 6KW, menerangi 70 KK
•    Dusun Parakan Darai, kapasitas 10 KW, menerangi 54 KK
•    PLTMH di Sungai Code, Yogyakarta

 Pembangkit listrik biogas
Pembangit biogas didirikan di daerah dengan kegiatan peternakan yang dominan. Pembangkit ini memanfaatkan kotoran ternak, biasanya sapi, sebagai bahan utama. Proses pembangkitan listrik dilakukan dengan memanfaatkan gas metan dari proses fermentasi kotoran ternak. Gas metan yang dihasilkan dapat digunakan untuk membangkitkan tenaga listrik atau dapat digunakan untuk memasak. Sisa fermentasi dpat digunanakan sebagai pupuk. PLN telah mendukung pengembangan komunitas berbasis optimalisasi biogas dan potensi lokal di Desa Bojong Sleman yang mandiri, bekerja sama dengan Fakultas Teknik UGM.

 Pendidikan dan penyuluhan
Selain kegiatan pembangunan prasarana yang berkaitan dengan energi, dalam Program CSR Desa Mandiri Energi PLN juga menyelenggarakan berbagai program pendidikan dan penyuluhan yang bertujuan memberi pengertian mengenai pengaruh listrik, jaringan transmisi dan distribusi listrik terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat selain pelaksanaan program bantuan untuk meningkatkan kemandirian masyarakat.

 Pelestarian alam, termasuk penghijauan
Penanaman dan kegiatan pemeliharaan pohon yang selama ini telah rutin dilakukan untuk membantu lingkungan dalam pemulihan dampak aktivitas manusia. Pada tahun 2010 sampai dengan 2011 PLN telah menanam pohon sebanyak 126.705 pohon.


3. PROGRAM PENGEMBANGAN MASYARAKAT
 Program Kemitraan (PK)
Program Kemitraan merupakan program untuk meningkatkan kemampuan usaha kecil agar menjadi tangguh dan mandiri melalui pemanfaatan dana yang berasal dari bagian laba BUMN.
Pelaksanaan PK umumnya dilakukan melalui pembinaan secara struktural oleh Perseroan langsung pada Mitra Binaan melalui Kantor Wilayah/Distribusi, Cabang, Unit Pelayanan, Area Pelayanan (kecuali yang berlokasi sama dengan Kantor Wilayah/Distribusi). Pelaksanaan PK pada dasarnya dilakukan melalui beberapa tahap, sebagai berikut:
•    Melakukan survei penelitian lapangan atas permohonan bantuan dari calon Mitra Binaan. Evaluasi kelayakan dilakukan sesuai kaidah usaha yang layak dan sehat, serta dikoordinasikan dengan instansi terkait;
•    Melakukan pembinaan kemitraan berupa pendidikan dan pelatihan, pemasaran, bantuan modal kerja, memproses jaminan kredit, pemantauan dan evaluasi pada Mitra Binaan, pencatatan dan pembukuan transaksi yang terkait;
•    Membuat laporan secara periodik (triwulan dan tahunan).

 Program Bina Lingkungan
Program bina lingkungan dilaksanakan dalam bentuk kegiatan bantuan pendidikan bagi masayarakat sekitar lokasi transmisi dan distribusi yang tidak mampu, namun memiliki kecerdasan dan kemauan besar untuk melanjutkan pendidikan. Selain itu, dilakukan melalui kegiatan pelestarian alam berupa partisipasi program penghijauan yang diselenggarakan oleh pihak eksternal bekerja sama dengan Pemerintah dan realisasi penghijauan sekitar instalasi PLN.
Kegiatan lain yang dilakukan dalam rangka Bina Lingkungan adalah kegiatan bantuan bencana alam (BUMN Peduli) yang terjadi di Merapi, Mentawai, Gunung Sinabung, banjir bandang Wasior dan kegiatan sosial lainnya.

Analisis :
1.    Program CSR yang dilakukan oleh PLN sudah cukup baik karena kegiatan perusahaan tidak hanya mencari keuntungan yang bermanfaat bagi perusahaan  saja namun juga bermanfaat bagi karyawan, masyarakat, dan lingkungan sekitar.
2.    Kegiatan Csr yang dilakukan PLN baik untuk meningkatkan citra bagi konsumen dan dapat lebih dikenal sebagai perusahaan yang selalu melakukan kegiatan yang baik bagi masyarakat.
3.    Pencapaian nilai dan kinerja ekonomi perusahaan yang baik menjadi dasar untuk melaksanakan kegiatan tanggung jawab sosial yang semakin terpola.
4.    Melibatkan masyarakat melalui kegiatan-kegiatan yang berbasis cinta lingkungan dan kesehatan masyarakat.
5.    Lewat program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR), PT PLN (Persero) turut berperan serta membantu pemerintah untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat.
6.    Sasaran dari Program CSR adalah:
•    Pemberdayaan SDM lokal (pelajar, pemuda dan mahasiswa termasuk di dalamnya)
•    Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat sekitar daerah operasi
•    Pembangunan fasilitas sosial/umum
•    Pengembangan kesehatan masyarakat
•    Sosbud, dan lain-lain.

Sumber :
 http://www.pln.co.id/?p=129

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS
Read Comments

Tugas Softskill Etika Bisnis 2

TEORI TEORI ETIKA BISNIS

A. Pengertian Etika
    Etika berasal dari kata Yunani ‘Ethos’ (jamak – ta etha), berarti adat istiadat. Etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun pada suatu masyarakat. Etika berkaitan dengan nilai-nilai, tatacara hidup yg baik, aturan hidup yang baik dan segala kebiasaan yang dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang yang lain atau dari satu generasi ke generasi yang lain.
Prinsip dan standar etika dalam bisnis:
•    Tentukan melakukan diterima dalam bisnis
•    Harus mendukung bagaimana manajemen membuat keputusan
Sebuah perbedaan penting untuk diingat adalah bahwa berperilaku secara etis tidak cukup hal yang sama sebagai berperilaku secara sah:
•    Etika adalah tentang apa yang benar dan apa yang salah
•    Hukum adalah tentang apa yang halal dan yang haram
Sebuah keputusan etis adalah salah satu yang baik legal dan memenuhi standar etika bersama masyarakat
Bisnis menghadapi isu-isu etis dan keputusan hampir setiap hari – di beberapa industri masalah yang sangat signifikan.
Pengertian harfiah dari etika dan moralitas, sama-sama berarti sistem nilai tentang bagaimana manusia harus hidup baik sebagai manusia yang telah diinstitusionalisasikan dalam sebuah adat kebiasaan yang kemudian terwujud dalam pola perilaku yang ajek dan terulang dalam kurun waktu yang lama sebagaimana laiknya sebuah kebiasaan.
Etika sebagai filsafat moral tidak langsung memberi perintah konkret sebagai pegangan siap pakai.
Etika dapat dirumuskan sebagai refleksi kritis dan rasional mengenai :
a.    Nilai dan norma yang menyangkut bagaimana manusia harus hidup baik sebagai manusia
b.    Masalah kehidupan manusia dengan mendasarkan diri pada nilai dan norma moral yang umum diterima
Etika sebagai sebuah ilmu yang terutama menitikberatkan refleksi kritis dan rasional,
a.    Mempersoalkan apakah nilai dan norma moral tertentu memang harus dilaksanakan dalam situasi konkret terutama yang dihadapi seseorang, atau
b.    Etika mempersoalkan apakah suatu tindakan yang kelihatan bertentangan dengan nilai dan norma moral tertentu harus dianggap sebagai tindakan yang tidak etis dan karena itu dikutuk atau justru sebaliknya
c.    Apakah dalam situasi konkret yang saya hadapi saya memang harus bertindak sesuai dengan norma yang ada dalam masyarakatku ataukah justru sebaliknya saya dapat dibenarkan untuk bertindak sebaliknya yang bahkan melawan nilai dan norma moral tertentu.
B. Tiga Norma Umum
Norma memberi pedoman tentang bagaimana kita harus hidup dan bertindak secara baik dan tepat, sekaligus menjadi dasar bagi penilaian mengenai baik buruknya perilaku dan tindakan kita.
Macam Norma :
a. Norma Khusus
b. Norma Umum
- Norma Sopan santun
- Norma Hukum
- Norma Moral
Norma-norma Khusus adalah aturan yang berlaku dalam bidang kegiatan atau kehidupan khusus, misalnya aturan olah raga, aturan pendidikan dan lain-lain.
Norma-norma Umum sebaliknya lebih bersifat umum dan sampai pada tingkat tertentu boleh dikatakan bersifat universal.
Norma Sopan santun / Norma Etiket adalah norma yang mengatur pola perilaku dan sikap lahiriah dalam pergaulan sehari-hari.
Etika tidak sama dengan Etiket. Etiket hanya menyangkut perilaku lahiriah yang menyangkut sopan santun atau tata krama
Norma Hukum adalah norma yang dituntut keberlakuannya secara tegas oleh masyarakat karena dianggap perlu dan niscaya demi keselamatan dan kesejahteraan manusia dalam kehidupan bermasyarakat.
Norma Moral, yaitu aturan mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai manusia.
Norma moral ini menyangkut aturan tentang baik buruknya, adil tidaknya tindakan dan perilaku manusia sejauh ia dilihat sebagai manusia.
Ada beberapa ciri utama yang membedakan norma moral dari norma umum lainnya ( kendati dalam kaitan dengan norma hukum ciri-ciri ini bisa tumpang tindih) :
a.    Kaidah moral berkaitan dengan hal-hal yang mempunyai atau yang dianggap mempunyai konsekuensi yang serius bagi kesejahteraan, kebaikan dan kehidupan manusia, baik sebagai pribadi maupun sebagai kelompok.
a.    Norma moral tidak ditetapkan dan/atau diubah oleh keputusan penguasa tertentu. Norma moral dan juga norma hukum merupakan ekspresi, cermin dan harapan masyarakat mengenai apa yang baik dan apa yang buruk. Berbeda dengan norma hukum, norma moral tidak dikodifikasikan, tidak ditetapkan atau diubah oleh pemerintah. Ia lebih merupakan hukum tak tertulis dalam hati setiap anggota masyarakat, yang karena itu mengikat semua anggota dari dalam dirinya sendiri.
b.    Norma moral selalu menyangkut sebuah perasaan khusus tertentu, yang oleh beberapa filsuf moral disebut sebagai perasaan moral (moral sense).

C. Teori Etika
1.    Teori etika deontology
Teori Deontologi yaitu : berasal dari bahasa Yunani , “Deon“ berarti tugas dan “logos” berarti pengetahhuan. Konsep teori etika deontologi ini mengemukakan bahwa kewajiban manusia untuk bertindak secara baik, suatu tindakan itu bukan dinilai dan dibenarkan berdasarkan akibat atau tujuan baik dari tindakan itu, melainkan berdasarkan tindakan itu sendiri sebagai baik pada dirinya sendiri dan harus bernilai moral karena berdasarkan kewajiban yang memang harus dilaksanakan terlepas dari tujuan atau akibat dari tindakan itu. Etika deontologi sangat menekankan motivasi, kemauan baik dan watak yang baik dari pelaku.
Contoh : jika seseorang diberi tugas dan melaksanakanny sesuai dengan tugas maka itu dianggap benar, sedang dikatakan salah jika tidak melaksanakan tugas.

2.    Teori etika teleology
Berbeda dengan etika deontologi, etika teleologi justru mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang akan dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu.

3.    Etika utilitarianisme
Semakin tinggi kegunaannya maka semakin tinggi nilainya. Berasal dari bahasa latin utilis yang berarti “bermanfaat”. Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan. Dalam rangka pemikiran utilitarianisme, kriteria untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan adalah “the greatest happiness of the greatest number”, kebahagiaan terbesar dari jumlah orang yang terbesar.

Sumber :
http://stylolilos.wordpress.com/2010/01/03/etika-bisnis-uhm-apa-sih-yg-dimaksud-etika-bisnis-itu/
http://mettamustika.wordpress.com/2011/10/16/contoh-teori-etika-bisnis/

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS
Read Comments

ETIKA BISNIS DAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN

    Perkembangan jaman yang semakin maju menjadikan laju pertumbuhan perekonomian dunia semakin cepat dan dengan diberlakukannya sistem perdagangan bebas membuat batas kita dan batas dunia semakin "kabur" (borderless world). Hal ini jelas mendorong semua kegiatan saling berpacu satu dengan yang lain untuk mendapatkan kesempatan (opportunity) yang dapat menghasilkan keuntungan (profit). Hal tersebut kadang kala memaksa orang atau institusi untuk menghalalkan segala cara tanpa mengindahkan bahwa akan ada pihak yang dirugikan .
    Perusahaan sebagai pelaku bisnis dalam perkembangannya telah menjadi sumber kekuasaan yang semakin besar pengaruhnya. Perusahaan tidak saja telah menjadi institusi ekonomi yang kian penting dan strategis, tetapi juga merupakan suatu kekuatan besar untuk perubahan sosial. Dia telah menjadi alat yang dominan untuk mentransformasikan iptek menjadi barang-barang dan jasa-jasa yang berguna secara ekonomis. Hal itu dalam perjalanan selanjutnya telah banyak menunjang terjadinya perubahan sosial. Perusahaan tidak saja telah menjadi institusi ekonomi yang kian penting dan strategis, tetapi juga telah menjadi suatu kekuatan besar untuk perubahan sosial. Perusahaan telah menjadi alat yang dominan untuk mentransformasikan iptek menjadi barang dan jasa yang berdaya guna secara ekonomis dan dalam perjalanan selanjutnya telah membuat terjadinya suatu perubahan sosial yang sangat luar biasa.
    Walaupun demikian, tidak sedikit pula yang beranggapan bahwa keterlibatan sosial perusahaan sangat diperlukan karena semakin lama kebutuhan dan harapan masyarakat semakin berubah, terbatasnya sumber daya alam yang tesedia, lingkungan sosial yang lebih baik, pertimbangan tanggung jawab dan kekuasaan, bisnis mempunyai sumber daya yang berguna, dan keuntungan jangka panjang.

    Tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi khususnya (namun bukan hanya) perusahaan adalah memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas, dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan. CSR bukan hanya sekedar kegiatan amal, dimana CSR mengharuskan suatu perusahaan dalam pengambilan keputusannya agar dengan sungguh-sungguh memperhitungkan akibat terhadap seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) perusahaan, termasuk lingkungan hidup. Hal ini mengharuskan perusahaan untuk membuat keseimbangan antara kepentingan beragam pemangku kepentingan eksternal dengan kepentingan pemegang saham, yang merupakan salah satu pemangku kepentingan internal. “dunia bisnis” selama setengah abad terakhir, setelah menjelma menjadi institusi paling berkuasa diatas planet ini.
    Walaupun bisnis tidak dapat diharapkan 100 persen mengambil seluruh tanggung jawab untuk masalah sosial yang notabene begitu luas, mereka tidak dapat menutup mata terhadap perlunya perubahan sosial. Kerja sama yang aktif dengan intitusi pemerintah dalam berbagai level serta dukungan dan partisipasi anggota masyarakat lewat LSM dan yang lainnya dalam mengatasi isu-isu dan realita problem sosial merupakan resultante harapan umum dan bagian dari tanggung jawab bisnis masa kini dan yang akan datang.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS
Read Comments

Manfaat Etika Bisnis Dalam Perusahaan

MANFAAT ETIKA BISNIS DI DALAM PERUSAHAAN

    Etika dibutuhkan dalam bisnis ketika manusia mulai menyadari bahwa kemajuan dalam bidang bisnis justru telah menyebabkan manusia semakin tersisih nilai-nilai kemanusiaannya (humanistic). Sehingga, di kalangan pelaku bisnis muncul mitos bahwa bisnis adalah bisnis. Bisnis hanyalah mengabdi pada keuntungan sebanyak-banyaknya (profit oriented). Dalam kaitan ini Richard T De George (1986) menyebutnya sebagai mitos bisnis amoral. Telah bergulir suatu image, bahwa bisnis tidak boleh (jangan) dicampuradukkan dengan moral.
    Etika bisnis di butuhkan karena untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi,diperlukan suatu landasan yang kokoh. Biasanya dimulai dari perencanaan strategis , organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang andal serta etika perusahaan yangdilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.
Dalam perkembangannya etika bisnis mencakup hal yang lebih luas, beberapa diantaranya adalah Global Compact, Decent Work, Company Social Responsibility. Contoh perkembangan Etika Bisnis dapat kita lihat pada perangkat kebijakan dari Global Compact, yaitu
1.Bisnis semestinya mendukung dan menghargai proteksi HAM yang telah dideklarasikan secara internasional.
2.Memastikan bahwa tidak terlibat dalam eksploitasi HAM.
3.Bisnis semestinya mendukung kebebasan berserikat dan menghargai hak untuk
berunding secara kolektif.
4.Penghapusan semua bentuk kerja paksa.
5.Penghentian secara efektif keterlibatan pekerja anak.
6.Penghapusan diskriminasi dalam kesempatan dan jenis pekerjaan.
7.Bisnis semestinya mendukung pendekatan pembatasan pelanggaran lingkungan.
8.Mengambil inisiatif untuk lebih bertanggung-jawab terhadap lingkungan.
9.Mendukung pengembangan dan distribusi teknologi yang akrab lingkungan.
10.Anti korupsi.
    Perilaku etis yang telah berkembang dalam perusahaan menimbulkan situasi saling percaya antara perusahaan dan stakeholders, yang memungkinkan perusahaan meningkatkan keuntungan jangka panjang. Perilaku etis akan mencegah pelanggan, pegawai dan pemasok bertindak oportunis, serta tumbuhnya saling percaya.
Budaya perusahaan memberi kontribusi yang signifikan terhadap pembentukan perilaku etis, karena budaya perusahaan merupakan seperangkat nilai dan norma yang membimbing tindakan karyawan. Budaya dapat mendorong terciptanya perilaku, dan sebaliknya dapat pula mendorong terciptanya perilaku yang tidak etis.
Kebijakan perusahaan untuk memberikan perhatian serius pada etika perusahaan akan memberikan citra bahwa manajemen mendukung perilaku etis dalam perusahaan. Kebijakan perusahaan biasanya secara formal didokumentasikan dalam bentuk Kode Etik (Code of Conduct). Di tengah iklim keterbukaan dan globalisasi yang membawa keragaman budaya, code of conduct memiliki peran yang semakin penting, sebagai buffer dalam interaksi intensif beragam ras, pemikiran, pendidikan dan agama.
Sebagai persemaian untuk menumbuhkan perilaku etis, perlu dibentuk iklim etika dalam perusahaan. Iklim etika tercipta, jika dalam suatu perusahaan terdapat kumpulan pengertian tentang perilaku apa yang dianggap benar dan tersedia mekanisme yang memungkinkan permasalahan mengenai etika dapat diatasi.
Terdapat tiga faktor utama yang memungkinkan terciptanya iklim etika dalam perusahaan. Pertama, terciptanya budaya perusahaan secara baik. Kedua, terbangunnya suatu kondisi organisasi berdasarkan saling percaya (trust-based organization). Dan ketiga, terbentuknya manajemen hubungan antar pegawai (employee relationship management).
Iklim etika dalam perusahaan dipengaruhi oleh adanya interaksi beberapa faktor, yaitu faktor kepentingan diri sendiri, keuntungan perusahaan, pelaksanaan efisiensi dan kepentingan kelompok.
Penciptaan iklim etika mutlak diperlukan, meskipun memerlukan waktu, biaya dan ketekunan manajemen. Dalam iklim etika, kepentingan stakeholders terakomodasi secara baik karena dilandasi rasa saling percaya.
Dengan demikian, ketika seorang atasan memerintahkan seorang karyawan untuk melakukan sebuah tindakan yang mereka ketahui salah, karyawan secara moral bertanggung jawab atas tindakan itu jika dia melakukannya. Atasan juga bertanggung jawab secara moral, karena fakta atasan menggunakan bawahan untuk melaksanakan tindakan yang salah tidak mengubah fakta bahwa atasan melakukannya.
    Manfaat perusahaan menerapkan etika bisnis dalam hal ini adalah kinerja perusahaan yang akan bertambah baik dengan didukung dengan karyawan/bawahan yang bermoral dan bertanggungjawab atas sikap dan pekerjaannya serta menaati semua perintah atasan dengan baik. Dalam zaman informasi seperti ini, baik-buruknya sebuah dunia usaha dapat tersebar dengan cepat dan massif. Memperlakukan karyawan, konsumen, pemasok, pemodal dan masyarakat umum secara etis, adil dan jujur adalah satu-satunya cara supaya kita dapat bertahan di dalam dunia bisnis sekarang.
Adapun manfaat perusahaan dalam menerapkan etika bisnis. Yaitu:
1. Perusahaan mendapatkan kepercayaan dari konsumen.
Perusahaan yang jujur akan menciptakan konsumen yang loyal. Bahkan konsumen akan merekomendasikan kepada orang lain untuk menggunakan produk tersebut.
2. Citra perusahaan di mata konsumen baik.
Dengan citra yang baik maka perusahaan akan lebih dikenal oleh masyarakat dan produknya pun dapat mengalami peningkatan penjualan.
3. Meningkatkan motivasi pekerja.
Karyawan akan bekerja dengan giat apabila perusahaan tersebut memiliki citra yang baik dimata perusahaan.
4. Keuntungan perusahaan dapat di peroleh.
Etika adalah berkenaan dengan bagaimana kita hidup pada saat ini dan mempersiapkan diri untuk masa depan. Bisnis yang tidak punya rencana untuk menghasilkan keuntungan bukanlah perusahaan yang beretika.

    Tindakan yang tidak etis, bagi perusahaan akan memancing tindakan balasan dari konsumen dan masyarakat dan akan sangat kontra produktif, misalnya melalui gerakan pemboikotan, larangan beredar, larangan beroperasi. Hal ini akan dapat menurunkan nilai penjualan maupun nilai perusahaan.Sedangkan perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika pada umumnya perusahaan yang memiliki peringkat kepuasan bekerja yang tinggi pula, terutama apabila perusahaan tidak mentolerir tindakan yang tidak etis misalnya diskriminasi dalam sistem remunerasi atau jenjang karier. Karyawan yang berkualitas adalah aset yang paling. berharga bagi perusahaan oleh karena itu semaksimal mungkin harus tetap dipertahankan.

Sumber :
http://ibnuhasanhasibuan.wordpress.com/2011/10/13/manfaat-perusahaan-dalam-menerapkan-etika-bisnis/
http://kamahera18.wordpress.com/2011/10/12/manfaat-bagi-perusahaan-dalam-menerapkan-etika-bisnis/
http://irwandydasilva.blogspot.com/2011/10/manfaat-bagi-perusahaan-dengan.html

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS
Read Comments

Studi Kasus Etika Bisnis 1

Contoh Studi Kasus Pelanggaran Etika Bisnis oleh Produk HIT
    Produk HIT dianggap merupakan anti nyamuk yang efektif dan murah untuk menjauhkan nyamuk dari kita. Tetapi, ternyata murahnya harga tersebut juga membawa dampak negatif bagi konsumen HIT. Telah ditemukan zat kimia berbahaya di dalam kandungan kimia HIT yang dapat membahayakan kesehatan konsumennya, yaitu Propoxur dan Diklorvos. 2 zat ini berakibat buruk bagi manusia, antara lain keracunan terhadap darah, gangguan syaraf, gangguan pernapasan, gangguan terhadap sel pada tubuh, kanker hati dan kanker lambung.
    Obat anti-nyamuk HIT yang dinyatakan berbahaya yaitu jenis HIT 2,1 A (jenis semprot) dan HIT 17 L (cair isi ulang). Departemen Pertanian juga telah mengeluarkan larangan penggunaan Diklorvos untuk pestisida dalam rumah tangga sejak awal 2004 (sumber : Republika Online). Hal itu membuat kita dapat melihat dengan jelas bahwa pemerintah tidak sungguh-sungguh berusaha melindungi masyarakat umum sebagai konsumen. Produsen masih dapat menciptakan produk baru yang berbahaya bagi konsumen tanpa inspeksi pemerintah.
Jika dilihat menurut UUD, PT Megarsari Makmur sudah melanggar beberapa pasal, yaitu :
1. Pasal 4, hak konsumen adalah :
Ayat 1 : “hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa”
Ayat 3 : “hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa”
PT Megarsari tidak pernah memberi peringatan kepada konsumennya tentang adanya zat-zat berbahaya di dalam produk mereka. Akibatnya, kesehatan konsumen dibahayakan dengan alasan mengurangi biaya produksi HIT.
2. Pasal 7, kewajiban pelaku usaha adalah :
Ayat 2 : “memberikan informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa serta memberi penjelasan penggunaan, perbaikan dan pemeliharaan”
PT Megarsari tidak pernah memberi indikasi penggunaan pada produk mereka, dimana seharusnya apabila sebuah kamar disemprot dengan pestisida, harus dibiarkan selama setengah jam sebelum boleh dimasuki lagi.
3. Pasal 8
Ayat 1 : “Pelaku usaha dilarang memproduksi dan/atau memperdagangkan barang dan/atau jasa yang tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan dan ketentuan peraturan perundang-undangan”
Ayat 4 : “Pelaku usaha yang melakukan pelanggaran pada ayat (1) dan ayat (2) dilarang memperdagangkan barang dan/atau jasa tersebut serta wajib menariknya dari peredaran”
    PT Megarsari tetap meluncurkan produk mereka walaupun produk HIT tersebut tidak memenuhi standar dan ketentuan yang berlaku bagi barang tersebut. Seharusnya, produk HIT tersebut sudah ditarik dari peredaran agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, tetapi mereka tetap menjualnya walaupun sudah ada korban dari produknya.
4. Pasal 19 :
Ayat 1 : “Pelaku usaha bertanggung jawab memberikan ganti rugi atas kerusakan, pencemaran, dan/atau kerugian konsumen akibat mengkonsumsi barang dan/atau jasa yang dihasilkan atau diperdagangkan”
Ayat 2 : “Ganti rugi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat berupa pengembalian uang atau penggantian barang dan/atau jasa yang sejenis atau setara nilainya, atau perawatan kesehatan dan/atau pemberian santunan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku”
Ayat 3 : “Pemberian ganti rugi dilaksanakan dalam tenggang waktu 7 (tujuh) hari setelah tanggal transaksi”
Menurut pasal tersebut, PT Megarsari harus memberikan ganti rugi kepada konsumen karena telah merugikan para konsumen

Sumber :  http://adey-am20.blogspot.com/2010/11/contoh-kasus-pelanggaran-etika-bisnis.html

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS
Read Comments

Prinsip Prinsip Etika Eisnis


PRINSIP PRINSIP ETIKA BISNIS DALAM PERUSAHAAN :
Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham.
Etika bisnis juga memiliki prinsip prinsip yang harus ditempuh perusahaan untuk mencapai tujuannya dan harus dijadikan pedoman agar memiliki standar baku yang mencegah timbulnya ketimpangan dalam memandang etika moral sebagai standar kerja atau operasi perusahaan. Ada beberapa prinsip yang harus dipenuhi diantaranya yaitu :
  1. Prinsip Otonomi adalah prinsip otonomi memandang bahwa perusahaan secara bebas memiliki wewenang sesuai dengan bidang yang dilakukan dan pelaksanaannya dengan visi dan misi yang dimilikinya. Kebijakan yang diambil perusahaan harus diarahkan untuk pengembangan visi dan misi perusahaan yang berorientasi pada kemakmuran dan kesejahteraan karyawan dan komunitasnya.
  2. Prinsip Kejujuran adalah prinsip kejujuran meliputi pemenuhan syarat-syarat perjanjian atau kontrak, mutu barang atau jasa yang ditawarkan, dan hubungan kerja dalam perusahaan. Prinsip ini paling problematik karena masih banyak pelaku bisnis melakukan penipuan.
  3. Prinsip Tidak Berniat Jahat merupakan prinsip ini ada hubungan erat dengan prinsip kejujuran. Penerapan prinsip kejujuran yang ketat akan mampu meredam niat jahat perusahaan itu.
  4. Prinsip Keadilan adalah perusahaan harus bersikap adil kepada pihak-pihak yang terkait dengan sistem bisnis. Contohnya, upah yang adil kepada karywan sesuai kontribusinya, pelayanan yang sama kepada konsumen, dan lain-lain.
  5. Prinsip Hormat Pada Diri Sendiri merupakan prinsip yang mengarahkan agar kita memperlakukan seseorang sebagaimana kita ingin diperlakukan dan tidak akan memperlakukan orang lain sebagaimana kita tidak ingin diperlakukan.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS
Read Comments

Tugas softskill Etika bisnis


PERAN ETIKA BISNIS

Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi. Biasanya dimulai dari perencanaan strategis, organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang andal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.
Haruslah diyakini bahwa pada dasarnya praktek etika bisnis akan selalu menguntungkan perusahaan baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang, karena : mampu mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi, baik intern perusahaan maupun dengan eksternal, mampu meningkatkan motivasi pekerja, melindungi prinsip kebebasan berniaga, mampu meningkatkan keunggulan bersaing.
Jika aturan secara umum mengenai etika mengatakan bahwa berlaku tidak jujur adalah tidak bermoral dan beretika, maka setiap insan bisnis yang tidak berlaku jujur dengan pegawainya, pelanggan, kreditur, pemegang usaha maupun pesaing dan masyarakat, maka ia dikatakan tidak etis dan tidak bermoral. 
Intinya adalah bagaimana kita mengontrol diri kita sendiri untuk dapat menjalani bisnis dengan baik dengan cara peka dan toleransi. Dengan kata lain, etika bisnis untuk mengontrol bisnis agar tidak tamak. Bahwa itu bukan bagianku. Perlakukan orang lain sebagaimana kita ingin diperlakukan.
Pelanggaran etika bisa terjadi di mana saja, termasuk dalam dunia bisnis. Untuk meraih keuntungan, masih banyak perusahaan yang melakukan berbagai pelanggaran moral.
Praktik curang ini bukan hanya merugikan perusahaan lain, melainkan juga masyarakat dan negara. Praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) tumbuh subur di banyak perusahaan.
CONTOH PERUSAHAAN YANG MELANGGAR ETIKA BISNIS
Salah satu contoh kasus pelanggaran etika bisnis yang terjadi adalah kasus meninggalnya Irzen Octa setelah diduga mengalami penganiayaan yang dilakukan juru tagih (debt collector) dari pihak Citibank pada pertengahan tahun 2011 lalu. Irzen Octa yang merupakan nasabah dari Citibank memiliki hutang kartu kredit sebesar 100 juta, ditemukan meninggal di kantor Citibank, Menara Jamsostek, Jalan Sudirman pada tanggal 29 Maret 2011. Dia diduga meninggal karena mendapat penganiayaan saat melakukan negosiasi dengan pihak Citibank.
Sebelumnya, Irzen Octa juga mendapatkan perlakuan kasar dari para debt collector yang datang ke rumahnya. Tidak hanya menghina dan berkata-kata kasar, tetapi para debt collector tersebut juga sampai menginap di teras depan rumahnya. Teror semacam ini dialami pada bulan Oktober 2010 dan Maret 2011 sebelum akhirnya dia ditemukan tewas di kantor Citibank.
Karena merasa tidak mampu membayar, Irzen Octa sebelumnya telah menawarkan beberapa solusi terhadap pihak Citibank seperti menjadi kurir sukarela dan menawarkan agar kasusnya dibawa ke meja hijau, tetapi pihak  Citibank tetap bersikeras agar Irzen membayar hutang-hutangnya.

Sebenarnya kejadian suatu kejadian penyimpangan seperti dijelaskan sebelumnya dapat dihindari jika saja seseorang memahami antara kebutuhan dengan kemampuan dirinya, jika merasa kemampuan untuk  memenuhi kewajibannya kecil, maka lebih baik jangan melakukan segala bentuk transaksi yang bersifat hutang.
Untuk  pihak  Citibank, seharusnya tindakan mempekerjakan debt collector, terlebih lagi jika melakukan cara-cara penagihan yang diluar batas kewajaran sebaiknya tidak dilakukan, karena sebenarnya kasus semacam ini merupakan salah satu bentuk resiko bisnis yang telah dipahami oleh pihak bank dan dapat dilakukan tindakan pencegahan sehingga kerugian dapat diminimalisir. Seyogyanya pihak kreditur pasti selalu melakukan analisa kelayakan dari calon debitur sebelum memberikan piutang. Jika sampai debitur lalai dalam memenuhi kewajibannya, penagihan dapat dilakukan sesuai dengan prosedur standar yang telah dibuat oleh perusahaan dan jika masih belum ditemukan solusi atau jalan keluarnya maka dapat diproses secara hukum sesuai peraturan yang berlaku dan tidak melakukan tindakan sepihak yang tidak hanya merugikan pihak debitur tetapi juga pihak bank itu sendiri. Jadi perusahaan dapat menuntut haknya tanpa mengabaikan hak dari konsumennya.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS
Read Comments