pendapat saya mengenai koperasi

Pendapat mengenai Koperasi..
Menurut saya pengertian koperasi Merupakan perkumpulan orang orang termasuk badan hukum yang mempunyai kepentingan dan tujuan yang sama,menjadi anggota dan mempunyai hak dan kewajiban yang sama sebagai pencerminan,Kerugian dan keuntungan ditanggung dan dinikmati bersama secara adil. Mempunyai sifat saling tolong menolong,Membayar sejumlah uang sebagai simpanan pokok dan simpanan wajib sebagai syarat menjadi anggota..
Adapun pengertian lain mengenai koperasi yang saya dapat lewat google adalah Koperasi merupakan sebuah badan usaha yang tujuan utamanya adalah mensejahterakan anggota pada umumnya dan masyarakat pada umumnya. Dan untuk mencapai tujuan-tujuan itu diperlukan berbagai perubahan-perubahan di berbagai sektor.
Menurut saya Pentingnya Koperasi Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat yaitu Koperasi meningkatkan pada kesejahteraan anggotanya. Keuntugan yang diperoleh dibagikan kepada anggotanya dalam bentuk SHU. Secara lengkap pentingnya Koperasi dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat dapat dilihat dalam tujuan, manfaat, prinsip, kelengkapan, jenis dan modal koperasi.
Koperasi juga memiliki tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Hal ini diperoleh dengan adanya pembagian Sisa Hasil Usaha(SHU) kepada para anggotanya. Tujuan koperasi ini membedakan koperasi dengan badan usaha lainnya. Secara umum badan usaha lainnya bertujuan untuk memperoleh keuntungan sebesar- besarnya.
Di samping itu koperasi juga memiliki beberapa manfaat bagi masyarakat ataupun anggotanya,Berikut ini beberapa manfaat koperasi:
a. Memenuhi kebutuhan anggotanya dengan harga yang relatif murah.
b. Memberikan kemudahan bagi anggotanya untuk memperoleh modal usaha.
c. Memberikan keuntungan bagi anggotanya melalui Sisa Hasil Usaha (SHU).
d. Mengembangkan usaha anggota koperasi.
e. Meniadakan praktik rentenir.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS
Read Comments

0 comments:

Post a Comment